Jumat, 29 Agustus 2014

Posted by Unknown On 18.52
IT1 telah melahirkan sebuah industri baru, yaitu industri IT. Contoh industri IT ini
adalah industri telekomunikasi2 (Telkom, Indosat dan operator telekomunikasi
lainya), perangkat lunak (software, seperti misalnya Balicamp), perangkat keras
(hardware, seperti misalnya PT INTI), integrasi sistem (system integrator), jasa
internet (Internet Service Provider atau ISP, web hosting, Aplication Service
Provider), dan masih banyak yang lainnya. IT sudah menjadi sebuah industri yang
nyata dan dapat memberi kontribusi kepada pendapatan negara.
Di Indonesia, industri IT diharapkan dapat dikembangkan untuk menyumbangkan
devisa kepada Indonesia paling tidak sebesar $8.2 miliar di tahun 2010. Target ini
tidak berlebihan mengingat pasar dunia di bidang ini telah melebihi satu triliun $,
di mana pasar domestik Indonesia diperkirakan telah mencapai $1.5 miliar. Hal
ini menuntut pengembangan daya saing industri IT Indonesia, sehingga secara
kolektif mampu tumbuh, berkembang, dan merebut pangsa pasar tersebut.
Namun demikian, terrnyata Sumber Daya Manusia yang bergerak di bidang
Information Technology (SDM IT) tidak mudah diperoleh. Bahkan di negara yang
terdepan dalam industri IT, yakni Amerika Serikat (di Silicon Valey dan pusat
industri IT lainnya), masih kekurangan SDM IT. Salah satu cara mereka untuk
mengatasinya adalah dengan mengimpor SDM IT dari luar negeri, khususnya
India dan China. Cara lain yang dilakukan adalah dengan outsource pekerjaan ke
luar negeri. Jika Indonesia menargetkan tambahan devisa sebesar $8 miliar/tahun
dalam industri IT, dan produktifitas seorang pekerja diasumsikan sebesar $25.000,
maka jumlah pekerja yang dibutuhkan adalah 8 milyar/25 ribu, yakni 320.000.
Perlu kerja keras untuk mencapai jumlah tersebut.
Jika Indonesia tidak mempersiapkan pemenuhan kebutuhan SDM IT, maka bukan
tidak mungkin Indonesia hanya akan menjadi pengimpor atau konsumen IT. Dan
bukan pemasukan devisa negara sebesar $8,2 miliar/tahun yang diperoleh, tapi
pengeluaran sebesar itu untuk memenuhi kebutuhan IT di dalam negeri. Oleh
karena itu penting bagi Indonesia untuk merencanakan dan mempersiapkan
pemenuhan kebutuhan SDM IT. Dalam hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak
antara lain, pemerintah, universitas-universitas, lembaga-lembaga non-formal
penghasil SDM IT dan semua lapisan masyarakat pengguna IT.

Estimasi jumlah tenaga yang diperlukan dapat dilakukan menggunakan kinerja
industri yang diharapkan. Dalam rencana BHTV, ditargetkan produksi bidang IT
Indonesia di tahun 2010 adalah sebesar $8.2 miliar dengan produktivitas rata-rata
$25,000 per tahun. Oleh sebab itu, sebagaimana diperlihatkan pada Tabel 1,
proyeksi pertumbuhan produksi ini membutuhkan tenaga kerja hingga 327,000
orang di tahun 2010. Dari tabel ini dapat diproyeksikan jumlah tenaga kerja yang
diperlukan. Asumsi yang digunakan adalah perbandingan jumlah tenaga yang
diperlukan menuruti suatu pola perbandingan yang tetap.
Dari perkiraan jumlah tenaga yang diperlukan dapat kemudian diestimasikan
jumlah tenaga yang perlu dilatih dan disiapkan. Setiap tahun jumlah minimal
yang harus dilatih adalah selisih dari jumlah tenaga tahun depan dengan tenaga
yang ada pada tahun ini.
Apabila target pencapaian jumlah tenaga kerja terlatih ini hendak dicapai maka
perlu diambil langkah-langkah dalam garis besar sebagai berikut:
· Pendefinisian dan pembakuan kompetensi dari tenaga trampil dan
tenaga ahli, beserta jumlah yang dibutuhkan per tahun.
· Perancangan proses pelatihan, yang terdiri dari pembuatan program
pelatihan, kurikulum, uji kompetensi, sumber daya, kualifikasi
pengajar, persyaratan lembaga pelaksana, proses serta proses
rekrutment peserta.
· Penyiapan dan penetapan lembaga-lembaga pelaksana.
· Pelaksanaan proses pelatihan dan sertifikasi.
· Penempatan pada pasar tenaga kerja IT.

Download Blue Book Klik Disini!!

Selasa, 19 Agustus 2014

Posted by Unknown On 20.42


Kalo kita lihat dari waktu ke waktu, dunia IT telah menunjukan yang sangat pesat hingga saat ini. Segala inovasi dan pengembangan dari teknologi itu sendiri itu yang tak dapat terbendung membuat pesatnya IT sangat dapat di rasakan pada saat sekarang ini. Menurut Drs.Supriyanto .MT. ( Widyaiswara Madya  PPPPTK BOE Malang) Di era seperti sekarang ini, semua orang menginginkan kecepatan serta kemudahan dalam menyelesaikan seluruh aktifitasnya. Dan hal tersebut dapat dibenarkan.



Dan juga tidak semua perkembangan IT itu dapat berdampak baik bagi kehidupan manusia di masa depan, dari sudut pandang saya sebagai seorang mahasiswa perkembangan IT di masa depan akan dapat mengkhawatirkan. Kalo kita melihat dari keadaan sekarang ini dunia IT sangat dominan meracuni generasi muda, dan akan mengkhawatirkan lagi bilamana IT disalahgunakan, seperti banyaknya situs vidio porno. Hal ini akan berdampak kurang baik bagi perkembangan IT di masa depan bilamana makna dari IT itu tersendiri disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bisa mempertanggung jawabkannya.



Dan akan tetapi IT sangatlah berpengaruh terhadap kemajuan suatu negara, dimana IT tersebut mampu menunjang sistem dalam suatu negara yang sangat baik bila mampu dijalankan dengan benar.



Maka dapat disimpulkan bahwa IT akan dapat berdampak baik bilamana ditempatkan pada tempat yang tepat dan digunakan oleh orang yang sesuai, dan akan berdampak buruk bilamana IT ditempatkan di tempat yang tidak sesuai dan digunakan oleh orang yang tidak layak.

Senin, 18 Agustus 2014

Posted by Unknown On 06.53
Skandal penyadapan Australia-Indonesia adalah kasus dokumen rahasia yang dibocorkan pada tahun 2013 oleh mantan mata-mata Amerika Serikat Edward Snowden yang kemudian dikutip oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan surat kabar The Guardian.
Dokumen tersebut berisi berisi daftar target penyadapan percakapan telepon pada tahun 2009 yang menunjukkan sejumlah nama diantaranya adalah Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, istri presiden Kristiani Herawati, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara urusan luar negeri Dino Patti Djalal, juru bicara urusan dalam negeri Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Widodo Adi Sucipto, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yang dikutip dari wikipedia

Dan ketika kita bicara masalah pelanggaran ada kaitannya dengan masalah sanksi. Berdasarkan UU ITE yang dimiliki Indonesia, dimana ditulis sebgai berikut :
Pasal 31
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau
penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer
dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas
transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan
di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak
menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan,
dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang
ditransmisikan.
(3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), intersepsi yang dilakukan
dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/atau institusi
penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Kementerian Kominfo menyampaikan sikap yang dikutip dalam sebuah media. Dalam media tersebut tertulis bahwa kementrian Kominfo Kementerian Kominfo merasa hal ini memerlukan sikap serius dalam penanganannya.
Nyatanya yang terjadi di negara ini, negara yang juga telah memiliki UU ITE adalah tidak dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar dari UU ITE yang telah dibuat oleh negara Indonesia. Seolah-olah negara Indonesia hanya bisa merasakan sebuah kekecewaan tanpa memberikan sebuah sikap terhadap pelanggar dari UU ITE. Dilain sisi UU ITE menyebutkan:

Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Dan beginilah yang terjadi pada Indonesia, Negara yang memiliki UU ITE yang cukup mempuni tapi lemah dimata asing. Dan yang perlu dilakukan oleh kita sekarang adalah masalah berani atau tidaknya? Apa kita berani menegakan Hukum bagi pelanggar atau Tidak?

Kamis, 07 Agustus 2014

Posted by Unknown On 00.55
Penegertian Go Data

            Go Data adalah suatu kampanye kepedulian terhadap data. Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau hasil pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
     
            Penulis pun masih bingung dengan Kampanye Go Data itu apa?? Saya berfikir mungkin yang dimaksud adalah peduli terhadap privasi data pribadi sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain. Seperti photo, data pribadi yang mungkin rahasia, atau nomor telpon.




Kampanye Go Data

Setelah googling cari info sana-sini baru saya mengerti maksud dari Kampanye GO DATA ini.Kali ini mari kita bahas, apakah yang di maksud dengan data.
    

Secara ilmiah Data adalah catatan atas kumpulan fakta, fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data yang tidak memiliki arti apa-apa namanya tetap data, sedangkan data yang berguna bagi kalangan yang membutuhkannya maka menjadi Informasi.

Dalam dunia komputer / informatika, data adalah segala sesuatu yang dapat disimpan dalam memori menurut format tertentu. Bisa ber bentuk gambar, tulisan, suara, script, dan banyak lagi.

Menurut informasi yang saya dapat pula, Go Data adalah gerakan kepedulian terhadap data, dimana gerakan ini bertujuan menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat selalu terjaga/sadar terhadap data-data mereka terutama data pribadi. Mungkin hal ini dipicu karena mulai banyaknya kasus-kasus penyimpangan atau penyalahgunaan pada data.

Misalnya saja kasus beredarnya foto-foto pribadi milik beberapa kalangan artis, atau pencurian data seperti data transaksi, bahkan data-data krusial milik negara.

Kampanye  ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data, karena menurut saya karena masyarakat kita baru mulai merasakan era Globalisasi dan Digitalisasi, dimana sebelumnya sesuatu yang penting itu biasanya berbentuk nyata atau real seperti surat-surat berharga, uang, dll.

Dengan masuknya era digitalisasi masyarakat belum terlalu menyadari bahwa data-data penting juga dapat berbentuk maya / digital sehingga hal ini menjadi sarana yang menyenangkan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.



Berikut ini sepotong cerita nyata yang menggambarkan betapa pentingnya data :
STOCKHOLM - Awalnya seorang profesor dari sebuah universitas di Swedia hanya pasrah setelah laptopnya tercuri. Tidak disangka, sang maling berbaik hati mengembalikan semua isi laptop melalui sebatang perangkat USB.

"Saya sangat bahagia. Meski ia telah mencuri laptop saya, setidaknya saya yakin ia masih memiliki sisi kemanusiaan," ujar profesor yang tidak ingin disebutkan namanya itu, seperti dilansir melalui Telegraph, Selasa (19/10/2010).

Cerita itu bermula ketika profesor yang sekarang mengajar di Umea University tidak sengaja meninggalkan tas laptopnya di belakang pintu tangga apartemennya. Kala itu ia sedang terburu-buru mengambil cuciannya di ruang laundry. Ketika ia kembali semenit kemudian, tas tersebut telah raib.

Tidak berapa lama, masih di hari yang sama, tas tersebut pun kembali, hanya saja tanpa laptop.

"Tas tersebut muncul tiba-tiba di tempat yang sama, lengkap dengan surat-surat, kertas catatan, kalender dan kartu kredit. Hanya laptop yang absen," ujar profesor tersebut.

Meski sang profesor mengaku senang beberapa barangnya telah kembali dengan selamat, ia menyayangkan laptopnya yang masih tidak ditemukan. Pasalnya, dokumen hasil dan catatan kerja yang telah ia buat selama berpuluh-puluh tahun telah disimpan di dalam laptop tersebut.

Rupanya tidak butuh waktu lama bagi si maling untuk menyadari kesalahannya dan mengerti betapa pentingnya isi laptop tersebut. Seminggu kemudian, si maling mengirimkan sebuah USB stick ke rumah sang profesor. Isinya, dokumen hasil dan catatan kerja sang profesor selama puluhan tahun, yang pastinya membutuhkan waktu berjam-jam untuk memindahkannya.

"Dokumen ini adalah hidup saya, berupa hasil kerja dan rekaman apa saja yang telah terjadi dalam hidup saya selama 10 tahun ini," ucap Profesor itu.

"Saya kini mengerti mengapa setiap gadget yang hilang cukup berharga. Ternyata bukan hanya gadgetnya yang dikhawatirkan, konten di dalamnya memang tidak bisa tergantikan," tandasnya.

Itulah hasil dari analisa saya tantang GO DATA…
“Selamat Membaca!!”
Posted by Unknown On 00.35
1. Sistem Informasi Nasional Dalam 3 Tahun Kedepan

Saya menginginkan agar Indonesia mengikuti apa yang saya katakan di atas. Adapun tahapan-tahapan yang perlu dilakukan :

Tahap 1 : 
Membangun Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, telah mengamanatkan, diantaranya kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untumengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai  dengan tugas, fungsi  dan kewenangannya masing-masing   guna terlaksananya pengembangane-Government secara nasional.

Tahap 2 : 
Mengingat lingkup e-Government  bukan saja Pemerintahan Daerah, tetapi juga nasional, maka diperlukan panduan bakupengembangan  sistem e-Government untuk menjamin bahwa  sistem   tersebut   dapat   memenuhi   harapan   yang diinginkandan juga dapat saling  bersinergi  antara  satu dengan  yang lainnya (interoperabilitas).

Tahap 3 :

Selanjutnya, membangun e-Government bukan saja membanguninfrastruktur komunikasi  data  dan  informasi,  tetapi  juga  berarti membangun  infrastruktur sistem aplikasi, standarisasi  metadata, pengembangan  sumber daya manusia, pengembanganprosedur, kebijakan dan peraturan.



Upaya Yang Diperlukan 

Untuk mencapai Sistem Informasi Nasional seperti yang saya harapkan diperlukan beberapa upaya, diantaranya :
1. Dana / Biaya
2. SDM (Sumber Daya Manusia)
3. Lembaga.



Pengelolaan Sistem Informasi Nasional 

Manajemen risiko memungkinkan manajemen perusahaan mewujudkan sasaran-sasaran bisnis, operasional, dan keuangan pada proses pengadaan dan proyek dengan lebih baik dengan adanya pengambilan keputusan yang tepat dan aktivitas yang terkendali.  Terutama sekali manajemen risiko mendukung manajemen dalam membuat perencanaan dan merancang proses untuk mencegah atau menghindari risiko  sekaligus untuk menangkap dan mengeksploitasi peluang, menangani situasi yang benar-benar tidak diduga dengan adanya  contingency planning yang lebih baik.  Manajemen risiko juga memungkinkan manajemen mengalokasikan sumber daya perusahaan yang terbatas secara efektif dan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek atau kegiatan dapat memiliki rasa tanggung jawab dan memiliki yang lebih besar.



Posted by Unknown On 00.10
Sistem Informasi Nasional
Sistem Informasi Nasional merupakan suatu sistem yang dapat melakukan atau menyimpan data-data masyarakat suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama dan alamat, atau bisa juga ditambahkan berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah diraih.



Penilaian Tentang Sistem Informasi Nasional Saat Ini
Menurut saya sistem informasi nasional saat ini sangatlah kurang baik pada saat ini karena tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan dan inginkan. Saya menginginkan sistem informasi nasional menggunakan :
  • Penyeragaman perencanaan pengembangan aplikasi yang bersifatmandatory
  • Standarisasi fungsi sistem aplikasi e-Government
  • Memberikan landasan berpikir bagi pengembangan sistemaplikasi e-Government yang komprehensif, efisien dan efektif